Berita  

PC LPNU Sidoarjo kawal Asosiasi Pengusaha Kulit (ASPEK) Jawa Timur legalkan organisasi

SIDOARJO – Pengurus Cabang Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (PC LPNU) Sidoarjo mengawal Asosiasi Pengusaha Kulit (ASPEK) Jawa Timur menuju legalitas organisasi pada Kamis (04/08/2022). Pertemuan ini berlangsung di NU Corner, Kantor PCNU Sidoarjo.

M Roni Yudianto Selaku Ketua PC LPNU Sidoarjo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bermaksud mengawal ASPEK supaya memiliki legalitas, dimana PC LPNU Sidoarjo memfasilitasi pertemuan ini dengan menghubungkan kepada Akta Notaris. Menurutnya LPNU memiliki keterkaitan dengan ASPEK dalam bidang ekonomi, khususnya dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

“LPNU memiliki program yang terkait dengan peta ekonomi UMKM Sidoarjo khususnya UMKM Jam’iyah NU, hari ini sebagai langkah awal menuju kerja sama dengan asosiasi di tingkat provinsi Jatim, kita bertemu dengan ASPEK, dengan tujuan bisa naik kelas dan menambah wawasan” tutur ketua PC LPNU Sidoarjo.

Sejalan dengan ungkapan ketua LPNU, Bendahara ASPEK, David Zyllan menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan menuju kerja sama dan saling bersinergi untuk peningkatan organisasi.

“Pihak kami ingin legalitas, dan LPNU ikut memberikan support dengan mengadakan pertemuan dengan ibu Ayu selaku Notaris,” tegas sang bendahara. 

Sementara itu, Jhon Anglo, Sekretaris ASPEK juga menambahkan, bahwa pengurus baru ASPEK memiliki langkah yang sejalan dengan program LPNU.

“Untuk Menggerakkan kepengurusan terlebih dahulu kami usahakan untuk dilegalkan, selanjutnya kami akan banyak lakukan kerja sama, seperti pengadaan pelatihan, atau workshop, bukan hanya persoalan kulit, tapi bisa juga dengan topik branding produk atau bisnis,” ucap Pengusaha Kulit sekaligus sekretaris ASPEK Jatim ini.

Menanggapi ucapan sekretaris ASPEK Jatim, M Roni Yudianto mengajak ASPEK Jatim untuk turut mengikuti pameran yang akan diselenggarakan di Lippo Mall Sidoarjo. Kedua pihak berharap selanjutnya mampu melangkah menuju Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama yang jelas dan menguntungkan kedua pihak.

Pewarta: Romy Riasa

Editor: Emzed Ef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *